KPK mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
KPK masih mendalami terkait adanya info pertemuan antara Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dengan Direktur Penindakan KPK, Brigjen Firli dalam dalam acara perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada bulan Mei 2018 lalu.
KPK mengakui kasus divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara yang diduga melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Badjang (TGB) tinggal sekali ekspos.
Divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) berpotensi merugikan negara. Seperti halnya ketika divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.